Pemkab Kukar Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa Daerah dari Kemendikbudristek
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Pemkab
Kukar terima penghargaan program pelestarian Bahasa Daerah, dalam platform
merdeka belajar episode ke 17 revitalisasi Bahasa Daerah dari Kementerian
Pendidikan Kebudayaan dan Riset Tekonologi (Kemendikbudristek) RI, belum lama
ini.
Penghargaan tersebut diserahkan
langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Nadiem Anwar Makariem di
Jakarta dan diterima oleh Bupati Kukar Edi Damansyah yang didampingi Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tauhid Afrilian Noor.
Tauhid Afrilian Noor mengatakan,
penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Kukar telah menetapkan Peraturan
Bupati (Perbub) Bahasa Daerah (Kutai). Bahasa Kutai juga telah masuk ke dalam
muatan lokal pada satuan pendidikan baik itu SD atau SMP.
"Yang menjadi salah satu
penilaiannya juga itu ialah, Bahasa Kutai telah masuk kedalam muatan lokal dan
masuk kedalam kurikulum," kata Tauhid Afrilian Noor pada
Poskotakaltimnews, Selasa (75/2024).
Atas penghargaan yang diterima
tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah meminta untuk menindaklanjuti hal tersebut
ke Balai Bahasa. Karena saat ini pemerintah pusat sedang menginginkan Bahasa
Daerah itu untuk dikembangkan.
"Kami diminta untuk
menindaklanjuti ke Balai Bahasa oleh Bupati Kukar, pemerintah pusat ingin
Bahasa Daerah dikembangkan," ucapnya.
Menurutnya, mempertahankan dan
memperkenalkan secara luas Bahasa Daerah merupakan keanekaragaman dan kekuatan
pada daerah itu sendiri.
Apalagi Ibu Kota Nusanta (IKN) berada di Kaltim, Bahasa Daerah jangan sampai tersingkirkan. Bahasa Daerah harus menjadi ciri khas atau identitas daerah.
Dirinya berharap, melalui
penghargaan yang telah diperoleh itu. Bahasa sebagai penguatan pada daerah
tersebut, suatu daerah harus memiliki jati diri termasuk melalui bahasa daerah.
(adv/riz)